Pelatihan Biosafety dan Biosecurity di Laboratorium UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT
in BERITA UTAMA, VETERINER/by adminLaboratorium UPTD Veteriner sudah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 sejak tahun 2013 dengan Nomor LP-762-IDN. Semua pengujian yang termasuk dalam ruang lingkup akreditasi sudah diupayakan dapat dijalankan sesuai standar dan sumber daya yang ada, termasuk dalam implementasi biosafety dan biosecurity laboratorium. Pengenalan konsep biosafety dan biosecurity di laboratorium sudah dilakukan melalui berbagai kesempatan. Pada agenda tahunan In House Training tahun 2023, petugas laboratorium mendapat materi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, dalam sharing section hasil kegiatan pelatihan biosafety dan biosecurity yang diikuti oleh salah satu Medik Veteriner Madya UPTD Veteriner, petugas laboratorium dipaparkan lebih detail terkait SOP dan penerapan biosafety dan biosecurity di laboratorium. Berdasarkan hasil evaluasi dari kegiatan-kegiatan ini, telah dilakukan beberapa perubahan dalam sistem maupun fasilitasi uji untuk mendukung penerapan biosecurity dan biosafety di laboratorium.
Pemerintah pusat melalui Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan Biosecurity Engagement Program (BEP) berupaya untuk meningkatkan implementasi tindakan biosafety dan biosecurity di laboratorium-laboratorium provinsi. Laboratorium UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT terpilih sebagai 1 (satu) dari 6 (enam) laboratorium provinsi yang dibina dalam lokakarya penguatan manajemen biorisiko laboratorium veteriner. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12-16 Agustus 2024. Pelatihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, kemudian dilanjutkan dengan assessment atau penilaian biosafety dan biosecurity pada 2 (dua) hari berikutnya. Peserta yang diundang dalam kegiatan ini adalah staf laboratorium UPTD Veteriner, serta observer dari tim Biosecurity Officer (BSO) BBVet Denpasar dan BBVet Maros.
Kegiatan Pelatihan Biosafety dan Biosecurity di Laboratorium UPTD Veteriner diisi dengan berbagai materi menarik dan praktik langsung oleh para peserta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Ir. Yohanes Oktovianus, MM. Selanjutnya pelatihan dipimpin oleh 2 (dua) orang pemateri dari Asosiasi Biorisiko Indonesia, yaitu Dr. drh. Susan M. Noor, MVSc dan Aroem Naroeni, SSi, DEA, PhD. Adapun materi-materi yang disampaikan dalam pelatihan ini adalah sbb:
1. Pengenalan Biosafety dan Biosecurity Laboratorium
2. Klasifikasi mikroorganisme berdasarkan kelompok risiko dan biocontainment
3. Field Biosafety
4. Penilaian Risiko dan Langkah Mitigasi
5. Diskusi grup: exercise penilaian risiko
6. Praktik dan Prosedur Mikrobiologi yang Baik (GMPP)
7. Biological Safety Cabinet: peran dan fungsi
8. Pemilihan dan penggunaan alat pelindung diri yang tepat
9. Demo pengunaan APD dan hand hygiene
10. Pengemasan dan transportasi bahan biologi berbahaya
11. Dekontaminasi dan pengelolaan limbah
12. Tanggap darurat di laboratorium
13. Demo penanganan spill
Selanjutnya pemateri dan observer dari BBVet melakukan assessment atau penilain sejauh mana praktik biosafety dan biosecurity diterapkan di laboratorium UPTD Veteriner. Berdasarkan hasil diskusi dan pengamatan selama assessment, diketahui bahwa cukup banyak fasilitas dan sistem yang perlu diperbaiki atau dilengkapi untuk mendukung implementasi biosafety dan biosecurity di laboratorium UPTD Veteriner. Selain itu, komitmen dari seluruh petugas laboratorium dan pengambil kebijakan juga diperlukan dalam mewujudkan hal ini.
Implementasi biosafety dan biosecurity penting di laboratorium mengingat berbagai risiko (biorisiko) yang dapat ditimbulkan. Selain berbahaya bagi petugas, juga dapat mengancam keamanaan dan keselamatan lingkungan. Oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan petugas laboratorium semakin sadar akan berbagai potensi bahaya yang muncul dalam pekerjaan sehari-hari. Selain itu, perlu dipertimbangkan untuk membentuk sebuah tim yang fokus pada manajemen dan kontrol penerapan biosafety dan biosecurity di laboratorium. Hasil assessment dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh pengambil kebijakan di lingkup Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur.