kegiatan agribisnis

Beternak ayam petelur

Beternak Ayam Petelur dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Beternak ayam petelur
Beternak ayam petelur menjadi salah satu solusi yang menjanjikan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan potensi alam yang melimpah dan di dukung dengan kemauan masyarakat untuk berkembang, usaha ini bukan hanya sekadar menjadi tambahan penghasilan bagi keluarga, tetapi juga berperan dalam peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama dalam menurunkan angka stunting. Melalui pengelolaan yang tepat dan pemanfaatan sumber daya lokal, beternak ayam petelur bisa menjadi tonggak perubahan yang berkelanjutan, memberdayakan perempuan dan kelompok rentan, serta menggerakkan roda perekonomian lokal di NTT.

Beberapa poin penting terkait pentingnya “Beternak Ayam Petelur dalan Upaya Pengentasan Kemiskinan di Provinsi NTT” dijabarkan sebagai berikut:
1. Peningkatan Pendapatan Keluarga:
Beternak ayam petelur merupakan salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Ayam dapat menghasilkan telur secara konsisten hingga berumur 2 tahun (optimal bertelur pada usia 6 bulan, menurun seiring bertambah usia). Penjualan telur secara rutin bisa menjadi sumber penghasilan tambahan yang stabil bagi keluarga di Provinsi NTT.

2. Pemanfaatan Sumber Daya Lokal:
Provinsi NTT memiliki banyak sumber daya alam diantaranya berupa pakan ternak yang dapat dimanfaatkan dalam beternak ayam petelur, seperti: jagung, dedak, dan limbah pertanian. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal, biaya produksi dapat ditekan sehingga margin/selisih keuntungan lebih besar dan usaha diproyeksikan lebih berkelanjutan.

3. Kemandirian Pangan dan Gizi (Penurunan Stunting):
Selain untuk dijual, telur dari ayam petelur bisa pula dimanfaatkan sebagai sumber protein untuk konsumsi keluarga. Hal ini sangat penting dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya dalam menekan angka stunting yang cukup tinggi di NTT. Kemandirian pangan ini dapat mengurangi ketergantungan pada kegiatan “membeli produk protein” lain dari luar dan meningkatkan kesehatan keluarga.

4. Pengembangan Ekosistem Ekonomi Lokal:
Usaha beternak ayam petelur dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan menciptakan peluang bisnis lainnya seperti penyediaan pakan, pembelian hasil ternak, hingga distribusi telur. Dengan demikian, ekonomi lokal dapat berkembang dan memberikan multiplier effect (efek berganda) yang positif bagi masyarakat sekitar. Hal ini sejalan pula dengan tujuan pengembangan UMK yang menjadi fokus pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

5. Pemberdayaan Perempuan dan Kelompok Rentan:
Beternak ayam petelur juga bisa menjadi sarana pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan di NTT. Perempuan dapat lebih berdaya dengan terlibat langsung dalam usaha ini, baik sebagai pemilik, pengelola, atau pekerja, sehingga meningkatkan posisi ekonomi dan sosial mereka dalam keluarga dan komunitas.

6. Sistem Peternakan Berkelanjutan:
Mengadopsi sistem peternakan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, seperti pengelolaan limbah ternak menjadi pupuk organik, dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Ini juga selaras dengan konsep pertanian terpadu yang mengoptimalkan penggunaan lahan dan sumber daya untuk kesejahteraan bersama.

Dengan menerapkan poin-poin tersebut di atas, masyarakat NTT dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Selain mengurangi ketergantungan pada produk luar, usaha ini juga mendorong kemandirian pangan, memberdayakan perempuan, dan memperkuat ekosistem ekonomi lokal. Melalui dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan komunitas, program ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat NTT secara keseluruhan. Dengan langkah ini, NTT tidak hanya berupaya mengurangi kemiskinan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing. (Ecy)

PELATIHAN PELAKU PENGOLAHAN HASIL PETERNAKAN MENUJU EKSPOR

PENGAJUAN PEMBAYARAN KELOMPOK PENERIMA BANTUAN HIBAH (UANG)

Kegiatan Koordinasi terkait pengajuan pembayaran kelompok penerima bantuan hibah (uang) untuk ternak ayam dan babi TA. 2022