Sianak-Rara atau SISTIM PENGAPALAN TERNAK CAMARA NUSANTARA adalah inovasi sistim pengapalan ternak Camara Nusantara yang merupakan terobosan layanan publik yang transparansi. Layanan pengapalan ternak ini merupakan gagasan/ide kreatif original dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsun. Inovasi sistim pengapalan ternak Camara Nusantara ini sangat dibutuhkan dalam upaya perbaikan pelayanan publik yang bersifat transparansi kepada pengguna layanan. Dengan tujuan agar dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Peternakan Dinas Peternakan Provinsi NTT bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTT menggelar sosialisasi yang berkaitan dengan Perizinan Pengeluaran Ternak dan Permohonan Penggunaan Kapal Ternak dengan aplikasi Sianak Rara. Sosialisasi ini ditujukan kepada Dinas Peternakan atau Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT serta pelaku usaha. Pelaksanaan sosialisasi secara daring atau dengan Zoom Meeting pada Jumat, 2 Agustus 2024 mulai pukul 08.30 WITA sampai 11.30 WITA. Terdapat 3 pemateri untuk sosialisasi ini, yaitu yang pertama oleh Fransiskus K. Samon, S.Pt selaku Penata Perizinan Madya atau Penanggung Jawab Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari DPMPTSP Provinsi NTT dengan judul materinya adalah Alur dan Tata Cara Pengajuan Perizinan Pengeluaran Ternak dan Perpanjangan Izin. Pemateri kedua oleh Kepala Bidang Agribisnis dan Kelembagaan Peternakan, Ferdynandus O. Djuma, S.Pt yang menyampaikan tentang Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2023 yang berkaitan dengan Pengeluara Ternak Besar Potong. Kemudian materi yang terakhir dengan judul Standar Pelayanan Pengguna Kapal Ternak dan Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sianak Rara oleh Yohanes Bayu Antariksa, S.Pt. Sosialisasi diikuti oleh 13 Dinas Peternakan atau Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dan 52 pelaku usaha pengeluaran ternak dan pengguna kapal ternak. Kegiatan berlangsung lancar dan adanya diskusi antara pelaku usaha dengan Dinas Peternakan Provinsi NTT dan DPMPTSP Provinsi NTT. Kegiatan ini secara resmi juga merupakan Launching Sianak Rara untuk mulai digunakan dalam permohonan penggunaan kapal ternak oleh pelaku usaha