
Lalu lintas pengiriman ternak babi antar daerah di wilayah Provinsi NTT saat ini sudah dibuka kembali dengan pengawasan yang sangat ketat, terutama dalam tata laksana pencegahan penularan dan penyebaran penyakit ASF. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memastikan ternak yang dilalulintaskan dalam kondisi bebas ASF melalui pengujian PCR. Pemeriksaan yang dipersyaratkan dilakukan terhadap 100% populasi ternak yang akan dilalulintaskan atau sesuai rekomendasi pemasukan dari Pejabat Otoritas veteriner(POV) kabupaten/ kota tujuan. Laboratorium PPV UPTD Veteriner menyediakan layanan pengujian PCR ASF untuk sampel darah maupun daging babi dan olahannya.