Peningkatan Kemampuan Uji Penyakit Rabies di UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk Mendukung Program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Rabies di Pulau Timor dan Pulau Flores-Lembata

Penyakit rabies disebabkan oleh virus neurotropik genus Lyssavirus yang dapat melakukan transmisi ke semua mamalia, termasuk manusia. Rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pertama kali dilaporkan pada November 1997 di Kabupaten Flores Timur dan pada awal tahun 2023 rabies terjadi di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).  Rabies menjadi penyakit yang sangat menakutkan karena dapat menginfeksi manusia hingga menimbulkan kematian.

Upaya yang intensif dilakukan oleh pemerintah Provinsi NTT dalam merespon laporan kasus rabies di beberapa kabupaten pada tahun 2023 ini, khususnya di daerah yang baru pertama kali terpapar rabies yaitu kabupaten TTS. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi pengujian rabies di laboratorium Pengujian dan Penyidikan Veteriner UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT. Pengujian rabies di UPTD Veteriner dilakukan dengan metode dRIT (direct rapid immunohistochemical test). Secara teknis petugas laboratorium mengikuti pelatihan pengujian rabies dengan metode dRIT dibawah bimbingan laboratorium rujukan penyakit rabies nasional yaitu Balai Veteriner Bukittinggi pada 3-5 Juli 2023.

Prinsip kerja dRIT didasarkan pada ikatan nucleoprotein (N) virus rabies pada apusan otak dengan antibodi monoklonal terbiotinilasi yang spesifik untuk protein N. Kemudian pembentukan warna oleh streptavidin peroksidase dan pewarna kontras (counterstain) AEC dan hematoksilin. Pengamatan dapat dilakukan dengan menggunakan mikroskop cahaya (Duong et al. 2016). Antigen rabies akan teramati berwarna merah (kemerahan) intrasitoplasma dengan kontras latar berwarna biru. dRIT merupakan salah satu metode pengujian rabies yang direkomendasikan OIE (OIE Terrestrial Manual, 2018) dengan tingkat sensitifitas dan spesifisitas yang hampir sama dengan Direct Fluorescent Antibody (DFA) Test. dRIT sangat cocok diterapkan di laboratorium yang tidak memiliki fasilitas mikroskop fluoresensi.

Gambar 1 Hasil pengujian dengan metode dRIT (tampak virus berwarna merah)

Petugas laboratorium sebagai kelompok berisiko tinggi terpapar virus rabies dalam pengujian ini perlu melakukan tindakan pencegahan berupa vaksinasi pra-pajanan, menggunakan APD lengkap (masker, sarung tangan, googles, sepatu tertutup dan jas laboratorium) dan terutama pembuatan ulasan otak dilakukan di dalam Biological Safety Cabinet

Gambar 2 Pembuatan ulasan (smear) otak di dalam Biological Safety Cabinet

Adanya layanan pengujian rabies di laboratorium PPV UPTD Veteriner diharapkan mampu memberikan diagnosa yang cepat dan tepat untuk mendukung upaya pengendalian dan pemberantasan kasus rabies di NTT. Selain itu masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap ancaman penyakit ini. Tindakan vaksinasi dan mengandangkan hewan peliharaan seperti kucing dan anjing wajib dilakukan untuk mencegah penularan virus rabies. Masyarakat juga perlu memahami tatalaksana kasus gigitan HPR (hewan penular rabies).

Daftar Pustaka:

  • Duong V, Tarantola A, Ong S, Mey C, Choeung R, Lay S, Bourhy H, Dussart P, Buchy P. 2016. Laboratory diagnostics in dog-mediated rabies: an overview of performance and a proposed strategy for various settings. Intenational Journal of Infectious Diseases. 46:107-114.
  • OIE Terrestrial Manual 2018. Chapter 2.1.17: Rabies (infection with rabies virus) and other lyssaviruses.