“Dengan Ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan sesuai Standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila pelayanan kami tidak sesuai standar, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku”
KEPALA DINAS PETERNAKAN
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR,
Ir. Yohanes Oktavianus, MM
KEBIJAKAN MUTU
Demi kepuasan konsumen/pelanggan, Dinas Peternakan berkewajiban untuk :
Merencanakan dan melaksanakan pelayanan publik secara profesional oleh personil yang berkompeten dan menjaga pelayanan administrasi, barang dan jasa dengan benar, teliti dan akurat.
Melaksanakan pelayanan prima dengan memenuhi persyaratan konsumen/pelanggan sehingga sasaran mutu dapat dicapai.
Menjamin seluruh personal memahami dan menerapkan kebijakan mutu, sasaran mutu dan dokumentasi mutu di dalam pekerjaannya.
Melaksanakan dan memelihara system manajemen mutu sesuai ISO 9001:2015 untuk menjamin perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan.
Meninjau dan memperbaiki secara berkelanjutan efektifitas Sistem manajemen mutu di setiap tingkat organisasi.
Melaksanakan pengembangan metoda pelayanan publik sesuai dengan permintaan konsumen/pelanggan dan perkembangan IPTEK.
VISI
“NTT Bangkit Mewujudkan Masyarakat Sejahtera
Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
MISI
Mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan adil
Membangun NTT sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional (ring of beauty)
Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk mempercepat pembangunan
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Misi ini dimaksudkan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang cerdas, terampil dan berdaya saing tinggi agar mampu berpartisipasi dalam proses dan percepatan pembangunan di berbagai bidang.
Mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan untuk Meningkatkan kualitas pelayanan publik Misi.