Dinas Peternakan Provinsi NTT bekerjasama dengan Direktorat Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI yang di dukung oleh Pemerintah Australia dan Badan Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) menyelenggarakan The 3rd Cross-Border Meeting For Rabies in Timor Island dari tanggal 26 – 27 Februari di Kota Kupang. Rapat koordinasi lintas batas ini dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Kesehatan NTT, BPBD Provinsi NTT, Perwakilan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Kesehatan RI, Delegasi dari Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste, Departemen Pertanian, Perikanan dan dan Kehutanan (DAFF) Australia, Direktur Departemen Luar negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia, Perwakilan ACDP-CSIRO, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang NTT dan Perwakilan International Rabies Taskforce yang membahas rencana strategis penanggulangan rabies di Pulau Timor baik di wilayah Timor NTT maupun di wilayah Timor Leste. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Rapat Koordinasi Penanggulangan Rabies Lintas Batas yang dilaksanakan di Dili pada tanggal 3-4 Juni Tahun 2024. Dalam sambutannya Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Ir. Yohanes Oktovianus, MM menyampaikan bahwa untuk penanggulangan rabies harus menggunakan pendekatan 1 Pulau (one island approachment) dimana cakupan vaksinasi minimal 70% untuk setiap desa diseluruh wilayah Pulau Timor. Dalam rapat ini dari para narasumber menyampaikan situasi rabies baik yang di Timor Barat maupun di Timor Leste dan beberapa kendala yang dihadapi serta Langkah-langkah strategis dalam penanggulangan rabies.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi antar Kedua Negara dalam Pemberantasan Rabies; Peningkatan Cakupan Vaksinasi HPR minimal 70% setiap tahun; melaksanakan surveilans oleh masing-masing wilayah; Peningkatan Public Awareness Rabies; dan Penyediaan dana regular setiap tahun dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Municipal untuk Penanggulangan Rabies. Untuk kegiatan rapat koordinasi selanjutnya akan dilaksanakan tahun 2026 di Timor Leste.



