Vaksinasi Rabies Gratis di Kota Kupang: Kolaborasi Dinas Peternakan Provinsi NTT, Dinas Pertanian Kota Kupang, kodim Kupang dan petugas kelurahan untuk Cegah Penyebaran Rabies

Kupang, 08 Januari 2025 – Dinas Peternakan Provinsi NTT berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kota Kupang, kodim 1604 Kupang dan Petugas Kelurahan dengan menggelar vaksinasi rabies gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) di Kota Kupang, khususnya pada anjing. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 06 Januari 2025 hingga akhir Februari 2025.

Plt. Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Ritha Lay, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh struktur pemerintahan tingkat lokal (Camat, Lurah, RT, dan RW) untuk menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan vaksinasi ini kepada warga Kota Kupang. Gayung bersambut, Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dilaporkan telah menginstruksikan pejabat setempat untuk mendampingi petugas selama proses vaksinasi.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi NTT, drh. Melky Angsar, menegaskan bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan pada anjing terhadap rabies, mengingat pada tahun 2024 telah terjadi kasus kematian manusia akibat rabies di Kota Kupang. Vaksin yang digunakan merupakan bantuan dari Pemerintah Australia, dengan dukungan International Rabies Taskforce (IRT) dan Mission Rabies United Kingdom.

drh.Melky Angsar menekankan bahwa hingga kini, belum ada obat untuk rabies. Oleh karena itu, masyarakat yang tergigit anjing harus segera mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir selama 15 menit dan melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) atau Serum Anti Rabies (SAR). Jika stok habis, masyarakat disarankan mencari VAR/SAR di Puskesmas atau Rumah Sakit lain.

Mari kita semua berperan aktif dalam menjaga kesehatan dan keselamatan bersama dengan mendukung program vaksinasi rabies ini. Partisipasi masyarakat dalam membawa hewan peliharaannya untuk divaksinasi tidak hanya melindungi hewan-hewan tersebut tetapi juga melindungi keluarga dan semua manusia dari ancaman rabies. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan anjing Anda divaksinasi secara gratis. Bersama-sama, Kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua. (Humas Disnak NTT)

Untuk informasi lebih lanjut dan mendapatkan vaksinasi rabies gratis, warga Kota
Kupang bisa menghubungi nomor berikut sesuai kecamatan masing-masing:

  • Kec. Alak: 082339163886 (drh. Vivi)
  • Kec. Maulafa: 081293391364 (drh. Prima)
  • Kec. Kota Lama: 085333920727 (drh. Cons)
  • Kec. Oebobo: 085253302109 (drh. Rinna)
  • Kec. Kelapa Lima: 085237506936 (drh. Jeane)
  • Kec. Kota Raja: 082218462412 (drh. Yunita