Kupang, 15 November 2024 – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT. Dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT, Dinas Peternakan Provinsi NTT berhasil meraih predikat “Informatif”, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi untuk lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi NTT.
Pencapaian ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana Dinas Peternakan mendapat predikat “Menuju Informatif”. Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Ibu drh. Henderina Lero Kaka, pada acara yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT.
Predikat “Informatif” diberikan kepada OPD yang dinilai mampu memenuhi standar tertinggi dalam penyampaian informasi kepada publik. Penilaian ini meliputi berbagai aspek, seperti ketersediaan informasi yang mudah diakses, kualitas layanan informasi, dan transparansi dalam pengelolaan data.
Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung sektor peternakan yang menjadi salah satu pilar utama pembangunan di NTT.
Melalui pencapaian ini, Dinas Peternakan NTT mengukuhkan dirinya sebagai OPD yang tidak hanya melayani, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Provinsi NTT yang kita cintai bersama.