Dalam rangka mempercepat penanggulangan Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (pulau Timor), Pulau Flores dan Lembata, Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Rabies Pulau Flores, Lembata dan Timor Provinsi Nusa Tenggara Timur Pada tanggal 13 Juni 2023 yang bertempat di Hotel Neo Kota Kupang. Hadir pada Rapat Koordinasi ini yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT; Kepala Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Pulau Flores, Lembata dan Timor; Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten/Kota; Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian RI; Perwakilan dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI; PDHI Cabang NTT; Perwakilan BNPB; Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan drh. Maria Geong, PhD.
Dalam Rakor ini membahas langkah-langkah strategis penanggulangan Rabies di Timor Tengah Selatan serta di Pulau Flores dan Lembata. Pada Kesempatan ini, Direktur Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian sedang mengajukan permohonan bantuan vaksin rabies pada World Organisation for Animal Health (WOAH) dalam upaya membantu penanggulangan rabies di pulau Timor.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT menjelaskan juga saat ini upaya yang sudah dilakukan untuk penanggulangan Rabies di Timor Tengah Selatan, diantaranya telah dilakukan vaksinasi hewan penular rabies, pembatasan lalulintas HPR antar wilayah, serta penerbitan regulasi-regulasi terkait rabies.