ISO 17025

Saat organisasi menerapkan sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001, bagi banyak pihak, berarti harus membuat banyak prosedur kerja. Anggapan ini tidak dapat dikatakan keliru. Mengapa?

Pertama, dlm dunia ilmu manajemen, ada konsep yg cukup diakui bernama “pendekatan kontijensi”, artinya tidak ada satupun pendekatan tunggal untuk segala macam situasi manajemen. Boleh jadi, memang untuk organisasi2 tertentu perlu banyak membuat prosedur kerja & itu lebih efektif.

Kedua, dan mungkin ini yg banyak terjadi, saat audit sertifikasi ISO 9001, kita bisa temukan auditor lembaga sertifikasi meminta “prosedur kerja”. Lalu, sebetulnya apa saja prosedur kerja yg perlu dibuat untuk menerapkan ISO 9001:2015?

Standar ISO 9001:2015 memang agak unik dari sisi persoalan “perproseduran” ini. Pertama, berbeda dengan versi sebelumnya, ia tidak lagi menggunakan istilah “dokumen” & “rekaman” tetapi “informasi terdokumentasi”. Kedua, standar ini sama sekali tidak mewajibkan satupun prosedur yg harus dibuat oleh organisasi. Bahkan, jika kita menggunakan terminologi “dokumen”, standar ini hanya mewajibkan tiga dokumen, yaitu ruang lingkup penerapan ISO 9001, kebijakan mutu & sasaran mutu. Sedangkan  versi 2008, ISO 9001 masih mewajibkan adanya Manual Mutu & 6 Prosedur wajib (pengendalian dokumen, rekaman, produk tidak sesuai, audit internal, tindakan perbaikan, & tindakan pencegahan) selain kebijakan & sasaran mutu.

Dari karakteristik di atas, artinya, organisasi yg menerapkan ISO 9001:2015 punya keleluasaan apakah ingin membuat prosedur untuk semua proses, sebagian proses, atau sama sekali tidak membuat prosedur. Lalu, mana yg harus dipilih?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita pahami dulu apa beda prosedur dan proses. Jika kita lihat standar ISO 9000:2015, dapat kita sebut proses itu berhubungan dgn kegiatan merubah suatu input menjadi suatu output sedangkan prosedur itu berhubungan dengan metode dlm menjalankan kegiatan tersebut seperti urutannya, caranya, dll. Membuat prosedur artinya organisasi menstandarisasikan metode dalam menjalankan kegiatan merubah input menjadi output. Ini berarti setiap organisasi pasti memiliki proses tapi belum tentu memiliki prosedur.

Kesimpulannya dalam melaksanakan ISO 9001 2015, prosedur atau proses yang digunakan harus tertulis agar dapat dijalankan Sistem Manajemen Mutu dengan baik dan dapat di evaluasi. admin.

Pemprov NTT Bakal Bangun Pabrik Pakan Ternak

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2020 12:02 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan membangun pabrik pakan ternak di Pulau Timor untuk mendukung pembangunan sektor peternakan di wilayahnya.
“Tim penyusun studi kelayakan pembangunan pabrik industri pakan ternak sedang melakukan persiapan dan dipastikan terealisasi pada 2021 nanti,” terang Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, seperti dilansir Antara, Kamis (26/11).

Ia mengatakan proses pembuatan pakan ternak di NTT dilakukan dari bahan dasar jagung dan marungga, termasuk juga limbah ikan yang akan diproses menjadi tepung ikan.

Menurut Viktor, persediaan bahan baku telah tersedia dengan baik. Karenanya, proses pembangunan pabrik sudah bisa dilakukan dan perlu didukung dengan kajian bisnisnya.

“Begitu persediaan bahan baku ada, rantai nilainya sudah ada, data hasil penelitiannya cukup, ukuran bisnisnya ada, berarti pabrik pakan ternak di NTT sudah bisa dibangun,” imbuhnya.

Ia juga ingin memastikan ada suplai yang mendukung pembangunan pabrik. “Pengusaha yang akan bekerja sama harus memperhatikan dengan benar, sehingga ada kejelasan dan pabrik ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Diharapkan, NTT mampu menyediakan pakan ternak ayam dan babi. Ke depan, memproduksi pakan ikan.

Karantina NTT Catat Transaksi Bisnis Hewan Ternak Antar Daerah Capai Rp 81,8 M


Reporter: Antara
Editor: Martha Warta Silaban
Selasa, 20 Juli 2021 14:56 WIB

Petugas memberi minum pada hewan ternak di Argo Edukasi Wisata Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 Januari 2021. Usai diresmikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 15 Januari kemarin, Agro Edukasi Wisata menjadi tempat alternatif liburan di akhir pekan bagi warga untuk memahami konsep urban farming, sekaligus edukasi mengenai sektor pertanian dan peternakan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Kupang – Karantina Pertanian Ende, provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat selama semester satu, bisnis hewan ternak antar daerah alami kenaikan dengan nilai transaksi mencapai Rp 81,8 miliar.
“Sampai dengan pertengahan Juli 2021 ini, pengiriman hewan besar seperti sapi, kerbau, kuda dan kambing dari Pulau Flores dan Lembata mencapai 27.962 ekor dengan nilai Rp 81,8 miliar,” kata Kepala Karantina Pertanian Ende, Konstan seperti dikutip dari ANTARA Kupang, Selasa, 20 Juli 2021.

Catatan itu berdasarkan pada data sistem perkarantinaan, Indonesia Quarantine Full Automation System-red (IQFAST) Karantina Pertanian Ende. Hewan ternak yang dilalulintaskan mengalami peningkatan jika dibandingkan pada periode yang sama bulan Juli 2020, Year on Year (YoY). “Kenaikan mulai dari 56,7 persen untuk lalu lintas tiap jenis hewan ternak besar ke daerah lain.”
Kostan menjelaskan jumlah ternak sapi yang dilalulintaskan mengalami peningkatan pada tahun 2021 yakni sebanyak 4.725 ekor dengan frekuensi 152 kali atau naik 56,7 persen yang pada tahun 2020 hanya 3.014 ekor dengan frekuensi 71 kali.
Kemudian kerbau dari 736 ekor dengan frekuensi 36 kali meningkat pada tahun 2021 menjadi 1.672 ekor dengan frekuensi 87 kali atau naik 127,7persen. Sementara Kuda dari 104 ekor dengan frekuensi 23 kali menjadi 360 ekor dengan frekuensi 70 kali atau naik 246,1persen.
Kemudian yang terakhir adalah hewan kambing dari semula 10.920 ekor dengan frekuensi 155 kali menjadi 21.205 ekor dengan frekuensi 481 kali atau naik 94,1 persen.
Hewan ternak itu dikirim ke beberapa wilayah di nusantara seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Dan ia mengakui menjelang Idul Adha baik tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya lalu lintas hewan ternak besar mengalami peningkatan.
“Kami melakukan pengawasan di tempat pengeluaran di seluruh wilayah Flores dan Lembata. Tindakan karantina dilakukan sebelum hewan dilalulintaskan, untuk memastikan komoditas asal sub sektor peternakan ini sehat, layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” imbuhnya.
Kostan menambahkan, bahwa pihaknya mendorong para peternak melalui kerja sama, pendampingan dan juga percepatan pelayanan tindakan karantina.
Ia pun mengajak agar pelaku agribisnis dan investor dapat bersama-sama menggerakkan subsektor peternakan di Pulau Flores, sehingga peternakan bisa lebih maju, mandiri, dan modern.