Oleh. Drh.Melky Angsar, M.Sc
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
Dinas Peternakan Provinsi NTT
Salah satu program unggulan Gubernur NTT adalah Pariwisata. Pariwisata adalah kekuatan dan motor penggerak pembangunan di NTT. Provinsi NTT harus menjadi destinasi baru pariwisata yang prestisius sehingga mampu meningkatkan jumlah wisatawan lokal dan mancanegara untuk datang dan menghabiskan uang mereka di NTT dan menggerakan roda perekonomian masyarakat dan pemerintah NTT. Pemerintah pusat sangat mendukung pengembangan pariwisata di Pulau Flores terutama Labuan Bajo Kabupaten Manggarai barat. Ibarat balapan Moto GP, maka maka motor pariwisata Flores dan Lembata harus dibekali kapasitas mesin yang besar, agar dapat berlari kencang, dan memiliki bahan bakar yang cukup agar dapat menyelesaikan lomba sampai garis finish. Semua faktor yang dapat mendorong dan mempercepat tercapainya tujuan harus di tingkatkan antara lain sarana prasarana yang baik dan bersih seperti bandara yang representatif, jalan ke lokasi wisata yang baik, hotel yang nyaman, air bersih, promosi maupun keaslian budaya dan keramahan masyarakat setempat. Sebaliknya kerikil- kerikil kecil yang sekiranya dapat membuat motor pariwisata NTT tergelincir dan jatuh harus dihindari, misalnya sampah, pungli, perijinan menyangkut pariwisata yang berbelit- belit serta masalah keamanan dan kenyamanan. Salah satu masalah keamanan yang perlu di perhatikan adalah keberadaan Rabies di Provinsi Pulau Flores dan Lembata.
Sampai saat ini, status Pulau Flores dan Lembata masih sebagai Wilayah Karantina Rabies yaitu tidak boleh ada lalulintas masuk dan keluar HPR (Hewan Penular Rabies) anjing, kucing dan kera dari dan ke Pulau Flores dan Lembata. Selama 25 Tahun di NTT (masuk Tahun 1997 di Flores Timur), virus rabies telah merenggut ratusan nyawa manusia. Kematian orang dari tahun ke tahun semakin menurun, namun tahun ini sampai bulan November 2022, sudah ada 9 orang yang meninggal.
Hingga kini, rabies masih menjadi musuh utama yang menimbulkan banyak keresahan dan kematian bagi masyarakat di Pulau Flores dan Lembata. Berbagai tindakan telah diambil baik oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten bahkan melibatkan LSM yang didanai pihak luar negeri, namun rabies masih tetap ada bersama- sama anjing dan masyarakat NTT, dalam kurun waktu 25 tahun terakhir. Tentu ini harus menjadi perhatian kita semua dan menyadarkan kita semua bahwa Rabies masih ada dan bisa terus memakan korban jiwa jika kita tidak secara serius menanggulanginya. Pengaruh Rabies terhadap sektor pariwisata yang dalam beberapa tahun terakhir ini mulai digenjot pemerintah pusat dan daerah untuk menjadi destinasi wisata baru di Pulau Flores dan Lembata. Pemerintah harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang menghabiskan dollar mereka selama liburan, sekaligus menggerakan roda ekonomi masyarakat. Jangan sampai arus wisatawan ke Labuan Bajo, Danau Kelimutu, Kampung Lamalera dan daerah wisata lainnya di Pulau Flores dan Lembata menjadi menurun karena takut digigit anjing rabies. Penangan rabies harus cepat dan tepat kerena menyebabkan kematian pada manusia. Apalagi kalau sampai ada wisatawan asing yang terkena gigitan atau bahkan meninggal, maka dampaknya akan menjadi besar. Jangan sampai ada travel warning dari negara- negara asal wisatawan tersebut apabila kasusnya tak terkendali. Kawasan pariwisata harus mendapatkan perhatian untuk dilakukan vaksinasi pada anjing berpemilik atau eliminasi selektif terhadap anjing liar. Tidak boleh lagi ada anjing liar di sekitar kawasan wisata unggulan. Semua anjing harus diikat atau dikandangkan. Jangan sampai semua sarana prasaran yang telah dibangun dengan biaya mahal harus mubazir hanya karena Rabies.
Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten se daratan Flores – Lembata selama ini telah melakukan vaksinasi massal setiap tahun, namun vaksinasi rabies yang dilakukan belum mencapai 70% populasi anjing yang diperkirakan lebih 350.000 ekor. Kenapa harus 70% populasi ? karena secara teknis, 70% anjing yang telah divaksin akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity), dimana anjing- anjing ini akan bertindak sebagai barrier atau salvation army yang akan melindungi populasi anjing dan manusia dari anjing liar/ anjing yang terjangkit rabies. Seiring berjalannya waktu, 30% anjing rabies tersisa akan mati. Sayangnya dalam 2 tahun terakhir, Vaksin Anti Rabies (VAR) pada hewan tidak mencapai 70% populasi anjing yang ada. Pada Tahun 2020, hanya tersedia 27,3 % VAR sedangkan Tahun 2021 hanya sebesar 12, 4 % VAR dan Tahun 2022 hanya 36,7 % VAR sehingga sampai saat ini virus rabies masih saja merenggut nyawa manusia.
Masalah berikutnya adalah tidak semua masyarakat yang dengan sukarela mau menyerahkan anjingnya untuk di vaksin, padahal vaksinasi gratis. Alasannya macam- macam : takut mati, anjing susah di tangkap, lagi sibuk di ladang, dll. Di sini perlu keterlibatan semua tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu mensosialisasikan kegiatan vaksinasi massal rabies baik dalam pertemuan- pertemuan adat maupun mimbar-mimbar gereja. Semakin banyak populasi anjing yang divaksin, semakin tinggi kekebalan kelompok yang terbentuk, misalnya 70%, maka kasus rabies akan menurun drastis sehingga rabies bisa kita berantas dari NTT. Sudah banyak Provinsi yang dinyatakan bebas rabies karena hasil vaksinasi, misalnya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jogjakarta, dan Jawa Tengah. Provinsi NTT pasti bisa.
Penanganan rabies sebenarnya tidak sulit apabila VAR tersedia dalam jumlah yang cukup. Sangat tidak mungkin hanya mengharapkan VAR bantuan pusat dan provinsi saja. Populasi anjing yang diklaim terus meningkat setiap tahun, perlu diantisipasi juga oleh Kabupaten agar dianggarkan setiap tahun lewat APBD Kabupaten maupun penggunaan Dana Desa untuk membeli VAR untuk HPR termasuk juga peralatan suntik dan operasional petugas vaksinasi demi menutupi kekurangan vaksin dari Provinsi dan Pusat.
Mari bergandeng tangan mendukung Program Kerja Gubernur NTT dalam menjadikan NTT menjadi destinasi wisata baru yang mendunia, eksotik, aman dan nyaman bagi semua wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.