Sampai saat ini sudah 26 Provinsi di Indonesia yang merupakan daerah tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah salah satu provinsi yang masih berstatus daerah bebas PMK. Pemerintah Provinsi terus melakukan upaya untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah NTT salah satunya dengan melakukan kegiatan pengawasan check point dan sosialisasi PMK.

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim terpadu Dinas Peternakan Provinsi NTT yang terdiri dari Bidang Keswan Kesmavet, Bidang Agribisnis dan UPTD Veteriner pada tanggal 3-5 November 2022 di 3 lokasi yaitu Kecamatan Kupang Timur, Nekamese dan Amarasi Barat.

Target pelaksanaan ini adalah pemeriksaan tanda-tanda klinis pada ternak-ternak sapi sekaligus melakukan sosialisasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku pada pelaku-pelaku usaha ternak Antar Pulau di Kabupaten Kupang. Sosialisasi juga dilakukan di Pasar Ternak Baun-Amarasi Barat. Tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah memberikan pemahaman kepada peternak dan pelaku usaha peternakan tentang Penyakit Mulut dan Kuku, dan bersama-sama tetap menjaga NTT bebas PMK.